BEKASI.POJOKSATU.id – Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi dalam kegiatan internal yang berlangsung di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis malam, 15 Januari 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi, di antaranya AKBP Agta Bhuana Putra, Kompol Endang Longla, Kasi Propam Kompol Painondang Marbun, Kasi Humas AKP Aliyani, serta para Kanit Reskrim Polres dan Polsek jajaran, serta seluruh personel Sat Reskrim.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berintegritas, seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Baca Juga: Korban Tenggelam di Kali Jambe Ditemukan di Perairan Muaragembong

Ia meminta seluruh penyidik untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum, terutama terkait penerapan KUHP baru beserta perubahan pasal-pasalnya, serta pembaruan ketentuan dalam KUHAP.

Selain itu, Kombes Pol. Sumarni mengingatkan pentingnya kemampuan personel Reskrim dalam beradaptasi dengan dinamika sosial dan perkembangan zaman. Menurutnya, tugas penyidik tidak hanya sebatas menjalankan prosedur hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Utamakan restorative justice apabila suatu perkara memungkinkan diselesaikan melalui mekanisme tersebut. Penegakan hukum harus mengedepankan nilai kemanusiaan tanpa mengesampingkan kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Daftar 10 Usulan Prioritas Desa Muktijaya dalam Musrenbangdes 2027

Kapolres juga menekankan agar setiap laporan masyarakat tetap ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. Dalam perkara yang tidak memenuhi unsur pidana, penyidik diharapkan tidak langsung menolak laporan, melainkan mengupayakan penyelesaian melalui mediasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Arahan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penegakan hukum yang berkeadilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polres Metro Bekasi.***