BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat pembahasan Relokasi Pasar Tumpah Cikarang yang berada di Jalan Kapten Sumantri dan Jalan RE Martadinata.
Rapat berlangsung di Ruang KH Raden Ma’mun Nawawi dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, Jumat, 30 Januari 2026.
Pembahasan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, camat, serta kepala desa setempat. Plt Bupati Bekasi menjelaskan bahwa relokasi diperlukan karena aktivitas pasar saat ini menempati lahan aset pemerintah daerah yang kondisinya sudah tidak tertata dengan baik.
Selain persoalan kebersihan, kawasan pasar juga dinilai semrawut akibat keberadaan sejumlah bangunan liar. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengambil langkah penataan agar lingkungan kembali tertib dan sesuai peruntukan.
Baca Juga: Pimpinan World Bank Tinjau Layanan Posyandu dan Upaya Cegah Stunting di Desa Kertarahayu
Meski terdapat penolakan dari sekitar 40 kepala keluarga, Pemkab Bekasi memastikan proses Relokasi Pasar Tumpah Cikarang akan ditempuh melalui pendekatan persuasif.
Relokasi yang direncanakan pun bersifat sementara, seiring rencana penataan kawasan Ramayana yang akan dilakukan pemerintah daerah.***




