BEKASI.POJOKSATU.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi mengejar target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp7,7 triliun pada 2026 mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Bekasi.

Di tengah tuntutan peningkatan pendapatan daerah, DPRD mengingatkan agar ambisi fiskal tersebut tidak menggeser komitmen terhadap sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Jabodetabek, khususnya Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Anak Tunawicara Tersesat Diamankan, Begini Prosedur Aparat Hingga Dipulangkan

Ketua Panitia Khusus VII RPJMD DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menegaskan bahwa peningkatan PAD memang menjadi keharusan.

Namun harus dilakukan secara realistis dan melalui inovasi, bukan dengan mengorbankan belanja publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

Ia menyebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil seperti Badan Pendapatan Daerah dan Bappeda dituntut untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan.

Baca Juga: Jasamarga Intensifkan Perbaikan Jalan Tol Jakarta–Cikampek Meski Curah Hujan Tinggi

“PAD kita harus realistis, harus ada inovasi dari Bapenda, Bappeda, harus sesuai. Target Rp7,7 triliun itu harga mati dan harus tercapai,” ujar Haryanto, dikutip dari Radar Bekasi, 2 Februari 2026.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut, target PAD dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026 tidak bisa dianggap sekadar angka.

Ia menilai peningkatan PAD minimal 5–7 persen per tahun harus benar-benar diwujudkan agar Kabupaten Bekasi memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan.

Baca Juga: Kota Bekasi Pastikan Kesiapan Venue Jelang Porprov Jabar XV

“Kalau target PAD sekarang Rp7,7 triliun, harus tercapai. Ke depan peningkatannya sekitar 7 sampai 10 persen. Tahun ini harus di atas 5 sampai 7 persen pendapatan bertambah,” katanya.

Meski demikian, Haryanto menekankan bahwa fokus peningkatan pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, dua sektor tersebut merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia dan tidak boleh terpinggirkan oleh kepentingan fiskal jangka pendek.

Ia juga mengingatkan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk tetap konsisten menjalankan visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

“Tentunya Plt Bupati harus tetap melanjutkan apa yang tertuang di rencana lima tahun ke depan. Beliau harus lebih fokus ke pembangunan dan tentunya pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas,” ungkap Haryanto.

Baca Juga: Porprov Jabar XV Digelar November 2026, Kota Bekasi Jadi Tuan Rumah Utama

DPRD menilai keberhasilan peningkatan PAD harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan pendidikan yang lebih baik, fasilitas kesehatan yang memadai, serta akses pelayanan publik yang merata.

Tanpa itu, lonjakan PAD dinilai kehilangan makna substantif bagi pembangunan daerah.

Dengan target ambisius di awal 2026, DPRD Kabupaten Bekasi berharap pemerintah daerah mampu menyeimbangkan kepentingan fiskal dengan tanggung jawab sosial.

Sehingga pertumbuhan ekonomi daerah berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.***