BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan penelusuran terkait penemu cacahan uang rupiah pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Berdasarkan informasi yang diterima Pojokbekasi, bahwa penemuan cacahan tersebut terjadi di tempat pembuangan sampah liar di Kampung Serang RT 02 RW 06, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekkan ke lokasi dan saat ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil cek lapangan, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), DLH Provinsi Jawa Barat, dan DLH Kabupaten Bekasi,” ujar Kiswatiningsih, Rabu 4 Februari 2026.
Kiswatiningsih menjelaskan, bahwa belum bisa memastikan bahwa cacahan uang tersebut berasal dari mana.
Baca Juga : Sudah 1 Bulan Kebanjiran, Warga Bekasi Bertahan Hidup dengan Perahu
“Belum dapat kami pastikan keasliannya, sehingga kami bersurat ke KLH untuk memastikan lebih lanjut,” kata dia.
Dari hasil pengecekan, diketahui adanya aktivitas pembuangan sampah liar di Kampung Serang. Lokasi tersebut merupakan lahan milik seseorang bernama Santo.
Aktivitas pembuangan sampah di area itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.***




