BEKASI.POJOKSATU.id – Kepala Desa Tamanrahayu di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Abdul Wahid, berpesan kepada Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertugas melaksanakan pemilihan anggota BPD periode 2025-2032 agar senantiasa profesional.
"Saya harap panitia selalu profesional dan mengedepankan integritas dalam tahapan pendaftaran calon anggota BPD sampai nanti ada yang terpilih," kata dia, Kamis, 5 Februari 2026.
Wahid berharap dengan panitia yang profesional dapat menjaring anggota BPD berkualitas. Karena, anggota BPD tersebut menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
"Harus seprofesional mungkin, setiap tahapan harus berlangsung sesuai jadwal dan nanti akan mendapat anggota BPD yang menjadi perwakilan masyarakat," demikian kata dia.
Berikut susunan Panitia Pengisian BPD Tamanrahayu:
- Ketua : Sukri Andriana Permana
- Sekretaris : Ahmad Yunus
- Bendahara : Cahyono
- Anggota : Ahmad Fadli
- Anggota : Suhandi Fitria Atmaja.




