BEKASI.POJOKSATU.id – Polres Metro Bekasi mengintensifkan edukasi bahaya narkoba sebagai langkah tegas dan humanis untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni di Kampung Kaveling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat, 6 Februari 2026.
Sosialisasi yang digelar di SDN Cikarang Kota 01 ini diikuti sekitar 250 warga setempat. Kegiatan tersebut merupakan langkah lanjutan kepolisian setelah sebelumnya melakukan operasi penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di kawasan Kampung Kaveling.
Sumarni menegaskan pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Edukasi bahaya narkoba dinilai menjadi benteng awal dalam melindungi masyarakat dari ancaman zat adiktif.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gelar Sosialisasi Bahaya Obat Terlarang dan Bagikan 250 Paket Sembako
“Edukasi ini adalah benteng pertama. Kami ingin memastikan warga memiliki kesadaran hukum dan ketahanan untuk menolak peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Sumarni.
Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan masalah narkotika. Hadir dalam kegiatan itu antara lain Asisten Daerah Kabupaten Bekasi, perwakilan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Kasatpol PP, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Selain itu, unsur TNI dan pemerintah daerah juga terlibat melalui kehadiran Danramil Cikarang, Camat Cikarang Utara, dan Kepala Desa Cikarang Kota. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan bahwa penanganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari itu berjalan aman dan kondusif. Warga tampak antusias mengikuti sosialisasi dan mengapresiasi langkah proaktif Polres Metro Bekasi dalam memberikan edukasi serta perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkotika.***




