BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis dalam mengelola APBD 2026 yang telah disepakati sebesar Rp7 triliunan.

Di tengah kondisi pascabanjir yang merusak sejumlah infrastruktur, Pemkab bersama DPRD memutuskan melakukan realokasi anggaran tanpa menghapus program yang telah direncanakan sebelumnya.

Keputusan tersebut diambil melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan DPRD.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Percepat Tarif Trans Beken Mulai 1 Maret 2026 Usai Demo Sopir Angkot

Fokus utama bukan mengubah struktur kegiatan dalam APBD, melainkan menggeser prioritas pembiayaan untuk mendahulukan pembangunan yang bersifat kedaruratan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan demi menjawab kebutuhan masyarakat terdampak banjir.

“Pembahasan dengan TAPD untuk kepentingan pembangunan terdampak banjir. Sebab, warga yang terdampak telah beberapa kali menyampaikan keluhan melalui audiensi ke DPRD,” ujarnya, Kamis 12 Februari 2026.

Baca Juga: Umur Harapan Hidup Jawa Barat Tembus 75,3 Tahun, Ini Rapor Kesehatan Terbaru

Menurut Aria, strategi pergeseran anggaran menjadi langkah realistis agar proses pembangunan tidak terhambat prosedur panjang perubahan APBD.

Dengan skema ini, kegiatan yang sudah terprogram tetap berjalan, namun waktu pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan tingkat urgensi.

Dari sisi eksekutif, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmajaya, menekankan bahwa kondisi pascabanjir menuntut respons cepat.

Baca Juga: Banjir Gila-Gilaan Rendam Ribuan Hektare Sawah Bekasi, Petani Terancam Gagal Panen

Banyak infrastruktur dasar mengalami kerusakan sehingga perlu segera diperbaiki agar aktivitas masyarakat tidak terganggu lebih lama.

“Pasca banjir, banyak infrastruktur yang rusak. Makanya, tadi ada rapat dengan TAPD untuk percepatan pembangunan, termasuk pergeseran anggaran mana saja yang harus kita lakukan,” jelasnya.

Asep memastikan bahwa realokasi dilakukan secara selektif dan terukur.

Tidak ada program yang dihapus, melainkan dilakukan penjadwalan ulang dan penyesuaian alokasi dana agar kebutuhan mendesak dapat segera ditangani.

Strategi ini dinilai sebagai bentuk optimalisasi APBD agar tetap efektif di tengah situasi krisis.

Baca Juga: Warga Perbatasan Harap Waspada! Revisi Batas Bisa Pengaruhi Data KTP dan Hak Pilih

Prioritas penggunaan anggaran difokuskan pada rekonstruksi jalan, perbaikan jembatan, serta jaringan lingkungan yang rusaknya cukup parah akibat banjir. “Rekonstruksi jalan, jaling, jembatan itu dulu,” katanya.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah guna menjaga stabilitas fiskal.

Dinas penghasil diminta lebih agresif menggali potensi pajak dan retribusi agar ruang fiskal tetap terjaga.

Dengan strategi pengelolaan APBD yang adaptif dan efisien, Pemkab Bekasi berharap percepatan pembangunan pascabanjir dapat segera terealisasi tanpa mengorbankan program prioritas lainnya.

Langkah ini menjadi ujian tata kelola keuangan daerah dalam menghadapi krisis sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.***