BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat perbaikan sepanjang 33 kilometer ruas jalan strategis menjelang arus mudik Lebaran 2026. Dua jalur utama yang menjadi prioritas penanganan yakni Jalan Negara (Pantura) dan Jalan Kalimalang.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyatakan percepatan ini dilakukan agar jalur mudik berada dalam kondisi optimal sebelum puncak arus kendaraan.

“Ada dua jalur yang harus kita tangani segera. Pertama Jalan Negara dari batas kota sampai batas Karawang, kemudian Kalimalang,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Rp11 Miliar Perbaiki Jalur Pantura dan Kalimalang Jelang Mudik 2026

Henri menjelaskan, untuk Jalan Negara yang berstatus sebagai jalan nasional, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat. Penambalan sementara telah dilakukan, namun belum menjadi solusi permanen.

“Kami sudah menyurati pihak terkait dan kemarin sudah dilakukan penambalan. Tapi itu masih bersifat sementara,” katanya.

Ia menilai, tambalan sementara rentan rusak akibat curah hujan tinggi serta beban kendaraan bertonase besar.

“Kalau hujan dan dilewati kendaraan berat biasanya cepat lepas. Harapannya tentu bisa dilakukan perbaikan permanen,” ucapnya.

Baca Juga: Jaga Produksi Padi Tetap Stabil, Pemkab Bekasi Kebut Pemulihan Lahan Terdampak Banjir demi Ketahanan Pangan Daerah

Sementara itu, di Jalan Kalimalang, perbaikan difokuskan pada titik-titik yang paling menghambat kelancaran arus lalu lintas.

“Kita fokuskan di titik yang paling mengganggu kelancaran, supaya saat mudik tidak ada hambatan berarti,” tegas Henri.

Pemkab Bekasi juga mengalokasikan anggaran pemeliharaan berkala sekitar Rp11 miliar. Anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi kerusakan terbaru agar penanganan tepat sasaran.

“Anggaran berkala kita sekitar Rp11 miliar. Tapi titiknya harus disesuaikan dengan kondisi kerusakan terbaru agar penanganannya tepat sasaran,” jelasnya.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh jalur mudik di wilayah Kabupaten Bekasi sudah dalam kondisi layak dilintasi paling lambat H-10 Lebaran 2026.***