BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi resmi memperpanjang Perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel pada 2026.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Ruang KHR. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat.

Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, beserta jajaran dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Rumah Elite Pondok Gede Dibobol, Polisi Buru Para Pelaku

Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri.

Ia menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel. Dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan, berbagai tantangan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara tentu dapat terjadi,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 3 Maret 2026.

Baca Juga: Pesantren Ekologi Jadi Model Pendidikan Ramadan Berbasis Aksi Nyata di SMAN 2 Sukatani

Menurutnya, kehadiran Kejaksaan Negeri melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

Dengan pendampingan tersebut, setiap kebijakan dan program pembangunan diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Asep menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antarinstansi agar kerja sama ini berjalan efektif.

Baca Juga: 89 Pendampingan Hukum dan Rp3,9 Miliar Diselamatkan, Bukti Nyata Sinergi Pemkab dan Kejari

“Kerja sama ini harus diikuti dengan komitmen dan komunikasi yang kuat. Dengan pertimbangan hukum yang komprehensif, kita dapat mencegah risiko hukum sejak dini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menyatakan bahwa sinergi yang telah berjalan sebelumnya terbukti memberikan manfaat konkret bagi pemerintah daerah.

Ia berharap perpanjangan PKS ini semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung program pembangunan.

“Sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan manfaat nyata. Ke depan, koordinasi dan konsultasi hukum akan terus kami tingkatkan,” ungkapnya.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN.

Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Panggil Pemkab Bekasi Soal Sampah Kalimalang, Gakkum Siap Turun Tangan

Ruang lingkup tersebut dinilai krusial dalam menjaga kepastian hukum kebijakan publik, pengamanan aset daerah, serta penguatan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

Perpanjangan PKS ini menjadi bagian dari kebijakan institusional yang bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah di tengah dinamika regulasi dan tantangan hukum yang semakin kompleks.

Dengan fondasi hukum yang kuat dan sinergi antarlembaga yang berkelanjutan, Pemkab Bekasi optimistis dapat menjalankan pembangunan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen bersama ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Bekasi sepanjang 2026 dan seterusnya.***