BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Penguatan data sosial nasional tersebut dinilai menjadi kunci dalam memperbaiki sistem penyaluran bantuan agar tidak lagi terjadi kesalahan penerima maupun ketidaktepatan program.

Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kebijakan sosial pemerintah diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Kronologi Truk Galon Terguling di Bekasi, Roda Masuk Selokan Ambles hingga Picu Kemacetan Panjang

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka membangun sumber daya manusia menuju kemandirian ekonomi.

Sekaligus sosialisasi DTSEN oleh Menteri Sosial RI kepada camat, kepala desa, lurah, operator SIKS-NG, pilar sosial dan pendamping desa se-Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Rabu 4 Maret 2026.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, mengatakan bahwa keberhasilan berbagai program bantuan sosial sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki pemerintah.

Baca Juga: Program Desa Energi Berdikari, Pertamina Regional JBB Hadirkan PLTS untuk Produktivitas Warga Karawang

Karena itu, pembaruan data sosial menjadi agenda penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Data yang baik akan memandu program-program kita agar tepat sasaran. Tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi secara bertahap meningkatkan sumber daya manusia, khususnya di bidang ekonomi,” kata Saifullah Yusuf.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk berkoordinasi dalam memperbarui data sosial ekonomi masyarakat yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.

Baca Juga: Pastikan Layanan Optimal dan Tegaskan Negara Hadir, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Turun Langsung Jenguk Pasien

Menurutnya, sistem data tunggal nasional akan mempermudah pemerintah dalam memastikan bantuan sosial diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dengan dukungan data yang semakin akurat dan real time, risiko kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan dapat diminimalkan.

“Dengan data yang semakin akurat dan real time, kita bisa memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Dalam sistem DTSEN, pemerintah desa memegang peranan penting sebagai garda terdepan dalam proses pemutakhiran data masyarakat.

Setiap perubahan kondisi sosial ekonomi warga akan diusulkan dari desa melalui jalur resmi ke Dinas Sosial sebelum akhirnya diverifikasi dan ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik.

Baca Juga: Dari Bahan Baku hingga Relawan, Ini Komposisi Biaya Program MBG di Bekasi

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh proses pemutakhiran data tersebut melalui penguatan peran operator desa serta penyediaan sarana pendukung.

Ia menyebut operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation memiliki peran penting dalam memastikan data sosial di tingkat desa dan kelurahan selalu diperbarui.

“Untuk SIKS-NG memang bukan gaji, tetapi tali asih sebesar Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan,” kata Asep.

Baca Juga: Progres Baru 75,59 Persen, BPK Ingatkan Masalah Lama Bisa Gagalkan Opini LKPD Bekasi 2025

Selain itu, Pemkab Bekasi juga berencana menambah dukungan fasilitas kerja bagi operator desa guna mempercepat proses pembaruan data sosial.

“Ke depan, pada triwulan ketiga kami tambahkan dukungan satu desa satu laptop,” tambahnya.

Menurut Asep, Kabupaten Bekasi memiliki jumlah penduduk yang besar dengan karakteristik desa yang beragam sehingga proses pemutakhiran data membutuhkan dukungan sistem dan sumber daya yang memadai.

Ia berharap dengan penguatan peran desa dan dukungan teknologi yang lebih baik, kualitas data sosial akan semakin akurat dan mampu menjadi dasar kebijakan yang tepat dalam penyaluran bantuan sosial.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan DTSEN diharapkan mampu menciptakan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.***