BEKASI.POJOKSATU.ID - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia biasa disebut PGRI Kabupaten Bekasi menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan pendidikan kepada Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam audiensi yang digelar di ruang kerja Plt Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat 6 Maret 2026.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari Konferensi Kerja Kabupaten pertama PGRI Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dilaksanakan di Tajur, Bogor pada 6-7 Februari 2026.
Melalui audiensi ini, PGRI ingin menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan masukan dari kalangan guru kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Dengan 270 Ribu Penduduk, Cibitung Hadapi Tantangan Besar Memastikan Data Bansos Tetap Akurat
Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah disampaikan kepada Plt Bupati Bekasi.
Agar organisasi profesi guru tersebut dapat memaparkan langsung hasil forum organisasi kepada pemerintah.
“Pada hari ini Jumat 6 Maret 2026, sesuai dengan surat yang kami sampaikan kepada Plt Bupati Bekasi terkait keinginan PGRI Kabupaten Bekasi untuk beraudiensi, akhirnya pengurus PGRI Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh pengurus harian dapat bertemu dengan beliau dan kami diterima dengan baik,” ujar Hamdani.
Baca Juga: Cegah Tawuran Saat Ramadhan, Polres Bekasi Gelar Night Run Cikarang Presisi untuk Remaja
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah merupakan hasil pembahasan para pengurus dan anggota organisasi dalam forum konferensi kerja yang digelar pada awal Februari lalu.
Forum tersebut menjadi wadah bagi para guru untuk merumuskan berbagai pandangan serta masukan terkait kebijakan pendidikan di daerah.
“Ya, kehadiran kami untuk menyampaikan rekomendasi atau pernyataan sikap yang dihasilkan pada saat konferensi kerja kabupaten pertama PGRI Kabupaten Bekasi di Tajur Bogor tanggal 6 sampai 7 Februari 2026,” katanya.
Baca Juga: Pemotor Nmax di Bekasi Tewas Terlindas Truk Saat Ingin Mendahului
Dalam rekomendasi tersebut, PGRI Kabupaten Bekasi menyampaikan sejumlah poin penting yang berkaitan dengan penguatan identitas organisasi profesi guru, sistem penerimaan peserta didik baru.
Hingga peran organisasi guru dalam pengambilan kebijakan pendidikan di daerah.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah permohonan agar pemerintah daerah dapat menerbitkan surat edaran terkait penggunaan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulan oleh para guru.
Menurut Hamdani, penggunaan seragam tersebut menjadi salah satu simbol identitas organisasi profesi guru.
“Yang pertama kami mohon supaya dibuatkan surat edaran untuk menggunakan seragam PGRI setiap tanggal 25 setiap bulannya. Alhamdulillah Pak Plt Bupati bersedia untuk membuatkan surat edaran tersebut karena PGRI harus memiliki ciri tersendiri,” ungkapnya.
Baca Juga: Perampokan Maut di Bekasi Tewaskan Ermanto, LPSK Turun Tangan Lindungi Keluarga Korban
Selain itu, PGRI Kabupaten Bekasi juga mengusulkan agar dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026–2027 dapat disediakan kuota khusus bagi putra-putri guru.
Usulan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga guru yang selama ini masih masuk dalam kuota perpindahan orang tua atau wali murid.
“Kami berharap pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2026–2027 nanti ada kuota khusus untuk putra putri guru karena ini merupakan amanat dari Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 sehingga guru juga mendapat kemudahan dalam menyekolahkan anak-anaknya,” jelas Hamdani.
Baca Juga: 8.100 Pelajar dan Lansia Ikut GEMMA QUR’AN, Tri Adhianto Ajak Biasakan Baca Al-Qur’an di Sekolah
Melalui audiensi ini, PGRI Kabupaten Bekasi juga berharap organisasi profesi guru dapat dilibatkan secara lebih aktif dalam proses penyusunan kebijakan pendidikan di daerah.
Menurutnya, PGRI memiliki struktur organisasi yang kuat serta sumber daya manusia yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan dunia pendidikan.
“Kami berharap setiap kali ada kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan tidak hanya Dinas Pendidikan saja yang dilibatkan, tetapi juga stakeholder lain termasuk PGRI karena kami memiliki struktur organisasi dan sumber daya manusia yang siap memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan,” tutupnya.***




