BEKASI.POJOKSATU.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti pentingnya kejelasan petunjuk teknis dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam pembahasan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait persiapan Pilkades, termasuk aspek regulasi yang dinilai krusial untuk menjamin kelancaran proses pemilihan di tingkat desa.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnuh Hajar, menegaskan bahwa kejelasan aturan menjadi kunci utama agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan tidak memicu konflik sosial.

“Kita minta supaya draf juknisnya kita bahas lagi, karena waktu itu masih menunggu aturan dari Permendagri Bina Pemdes. Sampai hari ini kita belum diajak bicara lagi, terkait dengan juknis,” ujarnya, dikutip dari Radar Bekasi, Kamis 26 Maret 2026.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bekasi Temukan Aduan THR dari Pekerja Outsourcing, Diminta Segera Dituntaskan

Menurutnya, ketidakjelasan juknis berpotensi menimbulkan interpretasi berbeda di masyarakat, terutama dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Oleh karena itu, DPRD mendorong agar juknis tersebut segera dibahas dan dituangkan dalam Peraturan Bupati agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Waktu itu kita mengharapkan di Perbupkan juknis itu,” tambahnya.

Selain menyoroti aspek regulasi, DPRD juga mengingatkan bahwa Pilkades merupakan proses demokrasi yang sangat dekat dengan masyarakat, sehingga potensi gesekan sosial cenderung lebih tinggi dibandingkan pemilihan lainnya.

Baca Juga: Polsek Jatisampurna Intensifkan Patroli Rumah Kosong, Antisipasi Kejahatan Saat Mudik

Ibnuh menyebutkan bahwa tanpa aturan yang jelas dan terstruktur, konflik horizontal antarwarga bisa saja terjadi, terutama jika muncul perbedaan pemahaman terkait mekanisme pemilihan.

“Kami mengharapkan agar sosialisasi tentang peraturan-peraturan berkaitan dengan Pemilihan BPD maupun Pilkades biar jelas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan, konflik, karena memang gesekannya di masyarakat cukup tajam,” ungkapnya.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada aspek anggaran, tetapi juga memperkuat sosialisasi regulasi kepada masyarakat.

Langkah ini dinilai penting agar seluruh pihak, baik panitia, calon, maupun pemilih, memiliki pemahaman yang sama terkait aturan yang berlaku.

Dengan adanya juknis yang jelas dan sosialisasi yang masif, diharapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar, demokratis, serta minim konflik.