BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya mengandalkan regulasi semata.
Peran orang tua menjadi kunci utama dalam memastikan anak tetap aman saat mengakses teknologi dan internet.
Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak.
Namun, di balik aturan tersebut, pengawasan langsung dari keluarga tetap menjadi faktor paling menentukan.
Baca Juga: WFH Mulai Dipertimbangkan, Tirta Bhagasasi Siapkan Skema Kerja Baru untuk Pegawai
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menegaskan bahwa pembatasan sistem saja tidak cukup tanpa keterlibatan aktif orang tua di rumah.
“Pembatasan dari sistem saja tidak cukup tanpa pengawasan orang tua. Anak sekarang sangat cepat beradaptasi dengan teknologi,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 9 April 2026.
Menurutnya, kemudahan akses gadget saat ini membuat anak-anak rentan terpapar berbagai konten negatif jika tidak diawasi dengan baik.
Bahkan, penggunaan perangkat digital tanpa kontrol dapat berdampak pada kesehatan fisik, mental, hingga kemampuan sosial anak.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Target Tekan Pengangguran
“Jangan sampai anak terus-menerus terpapar gadget tanpa kontrol. Ini berdampak pada kesehatan fisik, psikologis, dan kemampuan sosial mereka,” tegasnya.
Untuk itu, orang tua diimbau mulai menerapkan langkah-langkah sederhana namun efektif dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak.
Di antaranya adalah membatasi durasi penggunaan perangkat, mengawasi konten yang diakses, serta memanfaatkan fitur keamanan digital yang tersedia di berbagai platform.
Selain itu, edukasi juga menjadi hal penting yang tidak boleh diabaikan. Orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko penggunaan internet, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak merasa dikekang.
Tidak kalah penting, orang tua juga diminta untuk memberikan contoh penggunaan teknologi yang bijak dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan begitu, anak dapat belajar secara langsung bagaimana memanfaatkan gadget secara sehat dan produktif.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui berbagai perangkat daerah juga terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya peran keluarga dalam perlindungan anak di dunia digital.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai jaringan, mulai dari sekolah, komunitas, hingga lingkungan masyarakat.
Yan Yan berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah dan keluarga, anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga terlindungi dari berbagai risiko yang ada.
“Harapannya, manfaat teknologi lebih banyak dirasakan daripada risikonya,” pungkasnya.***




