BEKASI.POJOKSATU.id -Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, mendorong agar Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mampu membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat serta merespons perkembangan informasi di era digital.
Ia menilai, para komisioner KPAD harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan aktif dalam kegiatan sosial, mengingat lembaga ini bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat. Dengan pendekatan yang terbuka, kepercayaan publik terhadap KPAD diyakini akan meningkat.
“Komisioner KPAD harus biasa bermasyarakat, karena kadang orang tidak berani membuat laporan jika pengurusnya terkesan elitis,” katanya, belum lama ini.
Baca Juga: DPRD Bekasi Fokus Bahas 3 Perda Prioritas di Awal 2026, Ini Daftar yang Paling Mendesak
Boby juga menyoroti perubahan pola pelaporan di masyarakat yang kini semakin mudah melalui media sosial. Menurutnya, hal tersebut harus dimanfaatkan sebagai sumber informasi untuk meningkatkan respons pemerintah.
“Sekarang masyarakat sangat mudah melaporkan kejadian. Bahkan tanpa datang ke dinas, mereka cukup speak up di media sosial, dan itu bisa menjadi masukan bagi KPAD,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi atau laporan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
“Intinya masyarakat harus berani speak up, tidak perlu malu untuk melaporkan apa saja yang perlu dirapikan dari unsur pemerintahan,” tandasnya.***




