BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar deklarasi damai menjelang pemilihan anggota BPD di Aula Kantor Desa Cijengkol, Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu, 17 Mei 2026.

Seluruh calon peserta menandatangani komitmen untuk menjaga proses pemilihan tetap kondusif.

Ketua Panitia, Rani Julianti, menyebutkan terdapat 22 calon yang akan bertarung, termasuk dua orang dari keterwakilan perempuan. Ia menegaskan deklarasi damai menjadi komitmen bersama untuk memastikan proses berjalan jujur dan adil.

Baca Juga: Polisi Peringatkan Orang Tua Usai Tawuran Remaja Digagalkan di Bekasi, Sajam Bertebaran di Jalur Rel

“Kami berusaha menyelanggarakan pemilihan yang damai, jujur dan adil. Kita semua bersama-sama menjaga kondusifitas pengisian BPD,” ujarnya.

Dari sisi pemilih, tercatat 114 orang berasal dari keterwakilan wilayah dan 43 orang dari keterwakilan perempuan. Pemilihan untuk keterwakilan perempuan dijadwalkan pada 21 Mei 2026, sedangkan keterwakilan wilayah akan berlangsung pada 23 Mei 2026.

Rani menambahkan, kesiapan teknis pemilihan telah mencapai sekitar 80 persen. Surat suara sudah dicetak, sementara bilik dan kotak suara juga telah disiapkan. Seluruh proses pemungutan suara akan dilaksanakan di Kantor Desa Cijengkol.

Baca Juga: Pesan Polisi dan Tentara untuk Para Calon Anggota BPD Tamanrahayu

Sebanyak 20 calon dari keterwakilan wilayah akan memperebutkan delapan kursi BPD. Pembagian kuota kursi telah ditentukan berdasarkan jumlah pemilih di masing-masing dusun, yakni tiga kursi untuk Dusun 1, tiga kursi untuk Dusun 2, dan dua kursi untuk Dusun 3.***