BEKASI.POJOKSATU.id - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesaksian sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam sidang dugaan suap dan pengondisian proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi saling berkaitan dalam menggambarkan pola komunikasi terkait proyek pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Jaksa KPK Ade Azharie usai menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa, 2 Juni 2026.
Selain Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Iman Nugraha, KPK juga menghadirkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Nur Khaidir serta Kepala Dinas Pendidikan Iman Faturahman.
Baca Juga: Kadis Disbudpora Bekasi Akui Pernah Diminta Abah Kunang 'Diperhatikan' Jika Ada Kegiatan Pemerintah
Menurut Ade, para saksi pada pokoknya menerangkan adanya komunikasi dan arahan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Pada Dinas Perkimtan, misalnya, terungkap adanya informasi mengenai floating data proyek yang disampaikan melalui sekretaris pribadi bupati bernama Riza. Data tersebut disebut telah memuat kode huruf "S" yang dalam persidangan diidentifikasi sebagai Sarjan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Iman Faturahman mengaku pernah diminta membantu Sarjan terkait paket pengadaan mebel dengan nilai sekitar Rp8,7 miliar.
Jaksa KPK menilai keterangan para saksi tersebut saling melengkapi dan menggambarkan pola komunikasi yang terjadi di sejumlah OPD Kabupaten Bekasi.
Nama Iman Nugraha sendiri sebelumnya juga tercantum dalam surat dakwaan KPK terhadap Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang alias Abah Kunang. Dalam dakwaan tersebut, Irman disebut sebagai salah satu kepala dinas yang pernah ditemui Sarjan atas arahan Ade Kuswara Kunang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Kuswara Nilai Kesaksian Pejabat Pemkab Bekasi Belum Buktikan Keterlibatan Kliennya
"Agar Abah dikasih kalau ada kegiatan," kata jaksa saat mengonfirmasi isi percakapan yang sebelumnya disampaikan Irman dalam proses penyidikan.
Persidangan dugaan suap dan pengondisian proyek di lingkungan Pemkab Bekasi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh.***




