BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital pertama yang akan diterapkan di 154 desa untuk masa jabatan 2026–2034.
Dalam tahap awal penerapan sistem tersebut, setiap desa direncanakan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis digital sebagai bagian dari transformasi pemilihan kepala desa yang memanfaatkan teknologi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa validitas data kependudukan menjadi aspek krusial dalam mendukung kelancaran Pilkades digital. Oleh karena itu, pemerintah daerah saat ini fokus melakukan pemutakhiran serta integrasi data pemilih.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan data berupa Kartu Keluarga yang akan diinput langsung oleh Pemprov Jabar. Langkah ini positif agar data pemilih nantinya benar-benar akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Endin, Kamis, 25 Juni 2026.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Kades Kertarahayu Minta Tradisi Sedekah Bumi Tetap Dipertahankan
Menurutnya, keberhasilan penerapan Pilkades digital tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi dan infrastruktur, tetapi juga memerlukan data kependudukan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi. Data yang akurat dinilai penting untuk menghindari potensi kendala administratif saat proses pemungutan suara berlangsung.
Endin menjelaskan, proses migrasi dan pembaruan data yang sedang dilakukan juga bertujuan menciptakan sistem pengelolaan data desa yang lebih tertib dan terhubung dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.
"Data yang tertib dan terintegrasi akan mendukung pelaksanaan Pilkades digital secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh panitia penyelenggara.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Serahkan Manfaat MLT, Bantu Pekerja Wujudkan Rumah Layak Huni
"Kami memohon kepada seluruh warga untuk membantu melengkapi data yang diperlukan panitia, karena ini untuk kepentingan bersama mulai dari tingkat desa hingga kabupaten," pungkas Endin.
Melalui penerapan Pilkades digital, Pemkab Bekasi berharap dapat menghadirkan sistem demokrasi desa yang lebih modern, transparan, dan efisien, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.




