BEKASI.POJOKSATU.id -  Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu, 24 Juni 2026.

Dengan kepengurusan baru tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan pengaduan dan pendampingan terkait berbagai persoalan yang menimpa anak.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi menegaskan, pengukuhan KPAD bukan sekadar memenuhi aspek kelembagaan, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hak anak di Kabupaten Bekasi.

"Anak merupakan generasi penerus bangsa dan aset pembangunan yang sangat berharga. Karena itu, perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, maupun lembaga pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Pengurus Karang Taruna Desa Cibening Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Siap Jalankan Program Kepemudaan

Ia menilai tantangan yang dihadapi anak saat ini semakin kompleks, mulai dari kekerasan, perundungan, eksploitasi, perdagangan anak hingga ancaman yang muncul akibat perkembangan teknologi digital.

Kondisi tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.

Menurut Asep, KPAD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan, advokasi, pendampingan, sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh.

Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Romdoni Sugianto Hasan, mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan setelah pengukuhan adalah memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi, organisasi perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Selain memperkuat kolaborasi, KPAD juga akan menghadirkan layanan pengaduan yang lebih mudah dijangkau masyarakat melalui hotline dan berbagai platform media sosial seperti Instagram maupun TikTok.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Siapkan Pilkades Digital Perdana di 154 Desa, Data Pemilih Mulai Dimutakhirkan

"Insya Allah kami akan menyiapkan hotline pengaduan dan memaksimalkan media sosial agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi terkait perlindungan anak," katanya.

Ia menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi seluruh bidang di KPAD agar penanganan kasus berlangsung efektif dan tepat sasaran.

Adapun kepengurusan KPAD Kabupaten Bekasi periode 2026–2031 dipimpin Romdoni Sugianto Hasan bersama enam komisioner yang membidangi pengasuhan, kesehatan, advokasi, sosial, data dan informasi, serta pelayanan bimbingan dan konseling.***