BEKASI.POJOKSATU.id -  Polres Metro Bekasi memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, inovasi, respons cepat, dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Rabu, 1 Juli 2026.

Penghargaan tersebut diberikan untuk menumbuhkan semangat pengabdian, rasa bangga, serta menjadi teladan bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian. Melalui apresiasi ini, Polres Metro Bekasi berharap seluruh anggota terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah personel menerima penghargaan atas berbagai capaian, mulai dari inovasi di bidang ketahanan pangan, penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari aspek medis, respons cepat terhadap pengaduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110, pengungkapan kasus kejahatan jalanan, hingga percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat secara daring.

Salah satu penerima penghargaan adalah Ipda Rizki Purnomo, Panit 2 Unitpamwaster Satpamobvit Polres Metro Bekasi. Ia diapresiasi atas inovasi mendukung program ketahanan pangan melalui pengembangan bioflok dan rumah UV hidroponik di lingkungan Satpamobvit.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Lima Personel pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Penghargaan juga diberikan kepada Briptu Fariya Azzuri Rahman, Bamin Sidokkes Polres Metro Bekasi, yang dinilai berhasil melaksanakan olah TKP dari aspek medis secara cepat, tepat, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kasus pembunuhan warga negara asing asal Korea di wilayah hukum Polsek Tambun Selatan.

Di bidang penegakan hukum, Ipda Fredy Widya Permana, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat bersama tiga anggotanya memperoleh penghargaan atas keberhasilan merespons laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Tim tersebut berhasil mengungkap dugaan penggelapan satu unit mobil di Stock Point Indogrosir Meikarta, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, dalam waktu kurang dari dua jam pada 11 Juni 2026.

Apresiasi serupa diberikan kepada Briptu Lalu Agus Suherman bersama dua personel Sat Samapta Polres Metro Bekasi atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan Cikarang–Cibarusah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Sementara itu, di bidang pembinaan internal, Aipda Herman Hidayat, bersama tiga personel Sipropam menerima penghargaan karena mampu menyelesaikan perkara melalui sidang disiplin maupun Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2026.

Penghargaan juga diberikan kepada Aiptu Wirya atas keberhasilannya menyelesaikan laporan pengaduan masyarakat yang sempat menjadi perhatian di media sosial secara cepat dan tepat. Brigpol Linda Damayanti turut diapresiasi atas ketelitian administrasi dalam penanganan pengaduan masyarakat di Unit Paminal Sipropam sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Siapkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Selain itu, Brigpol Fajar Hidayat menerima penghargaan atas kontribusinya sebagai operator sistem pelaporan pengaduan masyarakat berbasis QR Code. Kinerja tersebut turut mengantarkan Sipropam Polres Metro Bekasi meraih penghargaan dari Kapolda Metro Jaya sebagai peringkat pertama percepatan dan penyelesaian pengaduan masyarakat (Dumas) online periode Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Melalui pemberian penghargaan tersebut, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya kerja yang profesional, inovatif, dan responsif demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***