BEKASI.POJOKSATU.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi tahun ajaran 2026/2027 belum digelar. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026.

Penundaan dilakukan karena pembangunan gedung serta sarana dan prasarana sekolah masih dalam tahap penyelesaian.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan kontrak pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat berlangsung hingga 27 Juli 2026.

“Sekarang gedung dan sarprasnya lagi diselesaikan. Karena memang kontrak pembangunan itu sampai tanggal 27 Juli. MPLS insyaallah akan dimulai 31 Juli,” kata Alamsyah, Kamis, 16 Juli 2026.

Sebanyak 270 siswa baru akan mengikuti MPLS. Mereka terbagi dalam sembilan rombongan belajar untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga : Kejari Kota Bekasi Tahan Mantan Kabid Pasar, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK Pasar Bantargebang

Masing-masing jenjang memiliki tiga rombongan belajar dengan kapasitas 30 siswa per kelas.

Selain itu, sebanyak 44 siswa asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat rintisan Kota Bekasi juga akan dilibatkan.

Para peserta didik berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2. Kelompok tersebut masuk dalam kategori masyarakat miskin dan miskin ekstrem berdasarkan data pemerintah pusat. Diketahui bahwa seluruh siswa di Sekolah Rakyat sudah terdata dan ditetapkan.

“Calon siswa sudah terisi dan sudah di-SK-kan,” ujar dia.***