BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menuntaskan proses serah terima aset dan dua wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi sebagai bagian dari penataan pengelolaan layanan air minum.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Pemerintah Kota Bekasi, Senin. 20 Juli 2026.

Adapun dua wilayah layanan yang dialihkan meliputi Cabang Kota Bekasi dan Cabang Pondok Ungu. Pengalihan tersebut diharapkan memberikan kepastian tata kelola, memperkuat sinergi antara kedua pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Bekasi Gelar Gema Tunas 2026, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Peserta Didik Nonformal

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, penataan pengelolaan layanan antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot merupakan tahapan strategis yang membutuhkan komitmen serta koordinasi yang baik dari seluruh pihak.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, jajaran Perumda Tirta Bhagasasi, Perumda Tirta Patriot, serta seluruh pihak yang telah mengawal setiap tahapan proses ini dengan penuh tanggung jawab," ujar Asep.

"Tentu tidak sedikit dinamika yang dihadapi, namun dengan komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan, seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama," sambung dia.

Ia berharap penyelesaian proses serah terima tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada pelanggan, tanpa mengurangi kualitas distribusi air bersih yang selama ini diterima masyarakat.

Baca Juga: Damkar Kabupaten Bekasi Ingatkan Warga Waspada Kebakaran saat Musim Kemarau

"Saya juga berharap setelah proses serah terima ini dilaksanakan, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung semakin optimal. Jangan sampai masyarakat merasakan adanya hambatan ataupun penurunan kualitas pelayanan. Justru inilah momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempercepat pelayanan, dan memberikan kepastian kepada seluruh pelanggan," katanya.

Menurut Asep, penyelesaian pengalihan aset dan wilayah layanan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah air minum, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih dapat terpenuhi secara lebih efektif dan profesional.***