BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 427 siswa resmi memulai kegiatan belajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Para peserta didik memulai pendidikan setelah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dibuka pada Senin, 31 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, keberadaan Sekolah Rakyat merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan.

Menurut Asep, kondisi ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi setiap anak dalam memperoleh pendidikan dan meraih cita-cita.

"Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan untuk belajar dan meraih masa depannya hanya karena kondisi ekonomi atau keterbatasan yang dihadapi," ujar Asep, Selasa, 1 Agustus 2026.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Bekasi Diharapkan Cetak Agen Perubahan dari Keluarga Kurang Mampu

Ia menegaskan, seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan sebagai bekal menentukan masa depan.

"Pendidikan harus dapat dirasakan oleh seluruh anak bangsa karena setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan belajar dan menentukan masa depannya," katanya.

Program Sekolah Rakyat dirancang untuk membantu anak-anak dari keluarga prasejahtera, termasuk mereka yang sempat putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Dalam pelaksanaannya, siswa menjalani pendidikan dengan sistem berasrama yang memadukan pembelajaran akademik, pembinaan karakter, serta penguatan disiplin.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah menyebutkan, sebanyak 427 siswa mengikuti pendidikan di SRT 1 Kabupaten Bekasi.

Ia menjelaskan, para peserta didik berasal dari Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, termasuk siswa yang sebelumnya telah menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat rintisan.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, 427 Siswa Mulai Pendidikan Berasrama

Menurut Alamsyah, seluruh peserta didik berasal dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, sehingga program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pendidikan.

"Harapannya anak-anak kita setelah itu bisa menjadi agen perubahan untuk meningkatkan derajat ekonomi dan derajat kesehatan keluarga," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem pendidikan berasrama tidak hanya bertujuan memberikan akses belajar, tetapi juga membentuk pribadi yang mandiri, disiplin, dan berkarakter.

Melalui bekal pendidikan tersebut, para siswa diharapkan mampu meningkatkan kualitas diri sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga mereka di masa mendatang.***