BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyiapkan proses rekapitulasi suara dari 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu, 20 September 2026.
Ketua Panitia Pilkades Cijengkol, Riezky Rahmat Budiman, mengatakan rekapitulasi di tingkat desa dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB.
Meski sebagian besar TPS diperkirakan telah menyelesaikan proses penghitungan lebih awal, panitia tetap akan mengikuti jadwal yang telah ditentukan untuk rekapitulasi tingkat desa.
"Ya, mungkin kita sesuai jadwal aja. Paling 4.00 sore nanti rekapitulasi di tingkat desa," ujar Riezky.
Baca Juga: Pilkades Cijengkol Berjalan Kondusif, Panitia Sebut Tak Ada Hambatan Berarti
Ia menjelaskan, rekapitulasi di tingkat desa akan menggunakan hasil C dari masing-masing TPS. Panitia tidak akan melakukan penghitungan ulang suara dari awal, melainkan langsung merekap hasil yang telah diperoleh di setiap TPS.
"Ya, hasil dari TPS. Langsung dihitung per TPS, dari TPS satu sampai TPS 25 berurutan," katanya.
Setelah seluruh hasil dari 25 TPS direkap, panitia akan menghitung hasil keseluruhan untuk memperoleh rekapitulasi suara tingkat Desa Cijengkol.
"Setelah selesai, langsung kita hitung hasil rekapitulasi secara keseluruhan," ucap Riezky.
Terkait penetapan hasil Pilkades dan calon kepala desa terpilih, Riezky menyebut waktunya masih menyesuaikan kondisi setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.
Penetapan dapat dilakukan pada Senin, 21 September 2026, atau ditunda hingga Selasa, 22 September 2026, terutama jika panitia membutuhkan waktu untuk beristirahat setelah menyelesaikan seluruh rangkaian penghitungan.
"Kalau nggak hari Selasa. Oke, kita lihat kondisi aja. Takutnya teman-teman kelelahan, tidak bisa langsung penetapan di hari Senin. Bisa saja di hari Selasa, atas kesepakatan bersama kedua belah pihak calon," ujar Riezky.
Dengan demikian, waktu pasti penetapan hasil Pilkades Cijengkol masih menunggu kondisi dan kesepakatan bersama pihak-pihak terkait setelah rekapitulasi tingkat desa selesai.***




