POJOKBEKASI.COM - Jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi saat ini masih diisi oleh pelaksana harian (Plh). Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan sekda definitif, sudah ada empat nama yang bersaing memperebutkan jabatan tersebut.
"Seingat saya ada empat orang yang daftar untuk menjadi sekda definitif, kita ini prosesnya ke Kemendagri, ke BKN ini harus rapi semua, ke Provisi Jawa Barat," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (10/9/2025).
Empat nama yang kini sedang mengikuti seleksi calon sekda yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ani Gustini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Carwinda, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Hasan Basri, dan Kepala BKPSDM Endin Samsudin.
Ade mengatakan, untuk mendapatkan sosok pejabat yang mengisi jabatan sekda akan dilakukan melalui mekanisme open bidding sesuai aturan.
"(Jabatan) sekda kan harus open bidding, sekda harus melalui prosedur dan aturan," ucapnya.
Sambil menunggu hasil open bidding, jabatan sekda saat ini masih diisi oleh Plh. Namun karena masa jabatan Plh hanya berlaku 15 hari, Pemkab Bekasi sudah mengajukan usulan ke Pemprov Jawa Barat agar Plh Sekda ditetapkan menjadi penjabat (Pj) Sekda.
"Plh ini sifatnya 15 hari, kalau sekda ini enggak ada Plt, adanya Pj, cuma surat untuk meminta Ibu Plh ini jadi Pj, kita udah sampaikan ke Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.
"Oh enggak ada (pergantian nama dari Plh sekda ke Pj sekda), itu udah bagus banget itu," tambah Ade.(*)



