BEKASI, POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) resmi memulai pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Muaragembong.


Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Muaragembong, Hasan Basri, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan proyek konstruksi tersebut berpotensi memicu gangguan serta penyempitan arus lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan.


"Sehubungan dengan adanya pekerjaan konstruksi tersebut, akses jalan di sekitar lokasi untuk sementara mengalami gangguan dan penyempitan arus lalu lintas," ujar Hasan Basri di Muaragembong, Rabu, 7 Oktober 2026.

Berdasarkan data Dinas SDABMBK, terdapat lima titik fokus pembangunan infrastruktur di Muaragembong pada tahun anggaran ini. Empat proyek di antaranya telah masuk tahap pengerjaan fisik, sementara satu proyek lainnya menyusul pada tahap berikutnya.


Empat proyek yang tengah berjalan meliputi:

  • Pembangunan Jembatan Sungai Blacan di ruas Jalan Pantai Harapan Jaya-Pantai Mekar.

  • Pembangunan Jembatan Larangan 2 Sungai Larangan di ruas Jalan Pantai Harapan Jaya-Pantai Mekar, Desa Pantai Harapan Jaya.

  • Pembangunan Jembatan ruas Pantai Bakti-Bungin di depan Musholla Nur Attaqwa.

  • Lanjutan pembangunan jalan pendekat Jembatan Penghubung Desa Pantai Mekar-Desa Pantai Bakti.

Adapun satu kegiatan yang diagendakan pada tahap selanjutnya yakni pelebaran Jembatan Cabang Dua di ruas Jalan Kampung Terusan-Cabang Dua, Desa Jayasakti.


Hasan menekankan bahwa lokasi pengerjaan Jembatan Sungai Blacan dan Jembatan Larangan 2 berada di jalur vital yang menyambungkan Muaragembong ke Kecamatan Babelan, Kota Bekasi, hingga DKI Jakarta. Jalur ini juga menjadi akses utama mobilitas warga serta wisatawan pesisir.


"Jalur ini bukan cuma dilalui sama warga lokal Muaragembong, tetapi juga masyarakat dari luar wilayah termasuk para wisatawan yang datang untuk memancing," jelasnya.


Menanggapi potensi kemacetan dan gangguan arus, pihak kecamatan mengimbau para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, memperlambat laju kendaraan, mematuhi petunjuk petugas di lapangan, atau menggunakan rute alternatif.


Pembangunan ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antardesa, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta menggeliatkan potensi pariwisata di kawasan pesisir Muaragembong setelah seluruh pengerjaan usai.