BEKASI.POJOKSATU.ID - Sebanyak 7.784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bekasi mengikuti program orientasi dan pengembangan kompetensi Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung bertahap mulai Maret hingga Juli sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur.
Ketua Tim Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi BKPSDM Kabupaten Bekasi, Anton Sujarwo, menjelaskan bahwa peserta dibagi ke dalam 10 gelombang, dengan masing-masing gelombang terdiri dari 20 angkatan agar proses pembelajaran berjalan efektif.
Baca Juga: Hibah KPU dan Ormas Menggantung, Bantuan Partai Politik di Kabupaten Bekasi Tak Bisa Dihentikan
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari amanat regulasi nasional yang mewajibkan pengembangan kompetensi bagi PPPK agar mampu bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Program ini bertujuan memberikan pengenalan lingkungan kerja, tugas dan fungsi ASN, serta menanamkan nilai dan etika agar PPPK dapat bekerja sesuai aturan dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Anton di Cikarang Pusat, Rabu, 25 Maret 2026.
Materi yang diberikan mencakup dua kurikulum utama, yakni pengenalan tugas dan fungsi ASN serta penguatan nilai dan etika dalam pemerintahan.
“Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait nilai dan etika di instansi pemerintah, termasuk pengenalan organisasi, jabatan, manajemen kinerja, serta penerapan tugas ASN di tempat kerja agar lebih memahami tanggung jawabnya,” tambah dia.
Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Tinjau Objek Wisata Sambil Berbagi Kudapan
Anton berharap, melalui program ini PPPK tidak hanya sekadar mengikuti kegiatan, tetapi mampu meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap PPPK dapat menjadi aparatur yang disiplin, inovatif, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera dengan semangat kerja yang tinggi,” pungkas dia.***




