BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 82 warga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 99 penerima.
Kepala Desa Cijengkol, A Saepulloh, menjelaskan penurunan jumlah penerima mengikuti arahan pemerintah pusat yang menetapkan alokasi BLT-DD maksimal 15 persen dari Dana Desa, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 02 Tahun 2024.
“Atas arahan pemerintah atas yaitu sebanyak 15 persen. Dengan adanya perubahan ini menjadi boomerang untuk RT/RW, harus kita jelaskan di forum rapat ini, mereka nanti dibully sama penerima,” kata Saepulloh.
Pemdes Cijengkol kini menggencarkan sosialisasi aturan baru sekaligus melakukan verifikasi ulang penerima. Saepulloh menegaskan bahwa prioritas penerima adalah warga lanjut usia, janda dengan banyak anak, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kita akan lihat mana yang lebih berhak menerima. Rata-rata penerima merupakan lansia dan tidak punya suami atau janda yang punya anak banyak, itu boleh menerima,” tuturnya.
Ia menambahkan, BLT-DD merupakan stimulus untuk meringankan beban masyarakat dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak.
“Masyarakat yang menerima BLT ini bukan semata-mata yang mengharap bantuan pemerintah. Tapi bagaimana mereka bisa memanfaatkan uang yang ada dari pemerintah ini, walaupun sedikit bisa dimanfaatkan rumah tangga tentang pangan mereka atau kebutuhan anak,” paparnya.***




