BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Selatan mengamankan keberangkatan massa Forum Ukhuwah Islamiyah (FUKHIS) yang menggelar aksi penyampaian aspirasi ke Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis, 9 Juli 2026.
Pengamanan dipusatkan di Gerbang Kawasan Industri Hyundai, Jalan KH R. Mamun Nawawi, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Cikarang Selatan dan Polres Metro Bekasi.
Sekitar 300 peserta aksi mengikuti keberangkatan tersebut di bawah koordinasi Ustad Burhanudin. Massa menggunakan dua kendaraan yang dilengkapi pengeras suara serta membawa spanduk bertuliskan "Forum Ukhuwah Islamiyah Tolak Revisi Perda Pariwisata No. 3 Tahun 2016."
Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata Kabupaten Bekasi, khususnya ketentuan dalam Pasal 30. Sejumlah tokoh agama turut hadir, di antaranya KH Ahmad Mustofa, Ustad Burhanudin, dan Ustad Dede.
Baca Juga: Ujungan Bekasi Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Sebelum rombongan diberangkatkan, jajaran kepolisian menggelar apel pengamanan sekaligus melakukan pemeriksaan senjata api personel. Apel dipimpin Kapolsek Cikarang Selatan.
Dalam arahannya, Kompol Erwin Setiawan mengimbau peserta aksi agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan selama perjalanan, serta memperhatikan anak-anak yang turut mengikuti kegiatan.
"Kami mengimbau kepada jamaah agar berhati-hati di jalan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat adanya gangguan kamtibmas, silakan menghubungi layanan Polisi 110," ujarnya.
Sekitar pukul 08.35 WIB, massa mulai bergerak menuju Kompleks DPRD Kabupaten Bekasi melalui Jalan KH Mamun Nawawi, melintasi kawasan Lippo Cikarang, Jalan Raya Kalimalang, Deltamas, hingga kawasan Pemerintah Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat.
Polres Metro Bekasi menegaskan pengamanan dan pengawalan dilakukan secara humanis guna memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas.***




