BEKASI.POJOKSATU.id - Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) bakal terus menyuarakan penolalan terkait ruislag tanah kas desa (TKD) seluas 17 hektare.

Hal itu dikatakan oleh Ketua FKMS Marsan Kuple kepada wartawan bekasi.pojoksatu.id, Senin, 23 Oktober 2023.

"Saya sudah bilang, bahwa kalau itu tidak sesuai dengan aturan kami akan melawan. Karena waktu rapat musdes beberapa hari yang lalu kami menolak, tokoh masyarakat menolak," ucap Marsan.

Menurut dia, ruislag tidak sesuai seperti di mana lahan yang ditukar, angka taksiran berapa. Sehingga dia meminta kejelasan.

Baca Juga: Pungutan Kegiatan Akhir Tahun SMPN 1 Cikarang Utara Dinilai Beratkan Wali Murid, Alasan Komite Pakai EO

"Berapa hektare yang di sana kan itu (lahan ruislag, Ed) semuanya harus jelas terlebih dahulu. Yang kita sayangkan sama Pemda kok orang yang tidak memiliki lahan di sana bisa memiliki izin," ucap dia.

"Yang 11 hektare itu kan Susgo antara Ispi, yang kepala desa di penjara itu. Yang 17 hektare itu kan TKD Satriajaya yang penggarapnya Haji Mul itu lagi dibebaskan. Itu hak garap bukan yang memiliki tanahnya. Kalau TKD masih Satriajaya," sambung dia.

FKMS kata dia akan terus menentang karena satu-satunya aset desa di Satriajaya untuk kepentingan masyarakat.

"Dari dulu kita lindungi kok sekarang lurah Rajan mau berani-berani tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu?" kata dia.

Baca Juga: Soal Ruislag TKD Satriajaya, Kades Sebut Sudah Sesuai Permendagri

"Ya kalau sementara ini karena masih kusut, saya tidak mau ruislag dulu. Rapihkan terlebih dahulu, tidak boleh saling merugikan. Jangan mentang-mentang pemerintah, punya duit dan Kuasa mempermainkan lahan di Satriajaya.

Soal pematokan lahan di TKD tersebut menurut dia itu hak orang lewat musyawarah dengan yang ada di sana.

"Kalau kita kan meminta bila terjadi ruislag ya tolonglah di pisahkan dulu. Karena untuk sarana olahraga, gedung sekolahan kan makin lama makin padat. Nah, nanti anak-anak kita sekolah di mana coba? Terus makam juga," demikian kata dia.***