BEKASI.POJOKSATU.id - Wali murid kelas IX SMPN 1 Cikarang Utara merasa keberatan atas pungutan kegiatan akhir tahun yang nyaris menyentuh angka 500 ribu rupiah.

Berdasarkan informasi wali murid kelas IX yang identitasnya tidak mau disebut, pungutan untuk kegiatan akhir tahun Rp485 ribu.

"250 untuk buku tahunan siswa, 25 ribu untuk foto ijazah, dan 210 ribu untuk acara perpisahan," tutur dia, saat memberikan keterangan kepada bekasi.pojoksatu.id, belum lama ini.

Dia mengatakan besaran biaya buku tahunan siswa dan foto ijazah sama dengan tahun lalu, akan tetapi untuk biaya kegiatan akhir tahun naik cukup tinggi.

Baca Juga: Penjelasan Plt Kepala SDN Burangkeng 05 tentang Tuntutan Wali Murid

"Kenaikannya hampir 100 persen, dari 110 ribu menjadi 210 ribu. Pas dijelaskan di rapat komite, Ibu Siti Badriyah (ketua komite, Red) sudah beri penjelasanm bahwa kenaikan karena menggunakan jasa EO. Tapi alasannya mengapa harus pakai EO tidak disebutkan," kata dia.

"Dalam paparan tersebut tidak disampaikan anggaran 210 ribu itu untuk komponen kegiatan apa saja, atau minimal RAB sementara, supaya kita tahu.
Hal ini menjadi pembicaraan beberapa wali murid yang masih terheran-heran dengan kenaikan tersebut," sambung dia.

Padahal, kata dia, menurut wali murid yang ikut tahun lalum kegiatan sederhana tahun lalu bisa dibilang kategori baik.

Baca Juga: SMP Islam Al Azhar 9 Bekasi Sambut Kunjungan Siswa dari Taiwan

"Jika kenaikan yang mencapai hampir 100 persen ini dirasa bisa dikurangi, itu harapan semua wali murid, minimal sama dengan tahun lalu atau naik 20-30 persen masih wajar. Lagi pula anak-anak hanya perpisahan SMP, cukup acara sederhana dan khidmat jauh lebih baik ketimbang berhura-hura," ucap dia.

Sebelum berita ini tayang, wartawan bekasi.pojoksatu.id sudah mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah dan ketua komite SMPN 1 Cikarang lewat pesan dan telepon Whatsapp dalam beberapa hari terakhir, tetapi tidak direspons. Belakangan ini, dari salah ketua komite nomor wartawan diduga diblok.***