BEKASI.POJOKSATU.ID  – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bekasi Raya menyatakan dukungan terhadap aksi mogok nasional yang dilakukan oleh ratusan pengusaha truk. Aksi ini berlangsung selama dua hari, mulai Kamis, 20 Maret 2025, hingga Jumat, 21 Maret 2025, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan industri angkutan barang.

Ketua DPC Aptrindo Bekasi Raya, H. Marcos, menilai kebijakan pembatasan operasional truk selama 16 hari pada libur Idul Fitri 2025 sangat berdampak negatif terhadap sektor logistik.

Menurutnya, banyak perusahaan sudah menyusun jadwal distribusi barang, ekspor, dan impor sejak jauh hari, namun kebijakan ini mengganggu perencanaan tersebut.

Baca Juga: Aptrindo Bekasi Bantu 14 Anggota Miliki SMK PAU, Komitmen Realisasi Aspek Keselamatan

"Pembatasan ini menyebabkan kerugian bagi pengusaha truk serta pengguna jasanya, seperti pemilik pabrik dan eksportir, yang telah menjadwalkan pengiriman sejak beberapa bulan lalu," ujar Marcos.

Ia juga menyoroti bahwa industri manufaktur yang telah menetapkan jadwal cuti bersama akan mengalami kesulitan karena kebijakan ini. Gangguan operasional truk selama 16 hari dapat menghambat produksi dan distribusi barang hingga 10 hari, yang berdampak langsung pada aktivitas industri dan ekspor.

Marcos berharap pemerintah lebih matang dalam merancang kebijakan agar tidak mengganggu ekosistem industri dan logistik yang sudah memiliki perencanaan tahunan atau per semester.

"Pemerintah harus lebih bijak dalam memastikan perlindungan serta kepastian usaha bagi sektor industri dan logistik, yang merupakan pilar utama perekonomian nasional," demikian kata dia.***