BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga profesionalitas dan netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Diketahui bahwa Pilkades akan dijadwalkan digelar pada 20 September 2026 di 154 desa di Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengatakan tahapan Pilkades saat ini terus berjalan.
Imam mengingatkan bahwa ASN agar tidak terlibat dalam bentuk keberpihakan kepada calon kepala desa.
“Kami sampaikan kepada teman-teman para ASN untuk tetap menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk menghindari hal-hal yang bersifat pelanggaran, baik pidana ataupun perdata,” kata Iman, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut dia, netralitas ASN penting untuk menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga : Groundbreaking PSEL Bekasi Dijadwalkan 4 Agustus, Persiapan Lahan Dikebut
Selain kepada ASN, Iman meminta perangkat daerah yang tergabung dalam kepanitiaan Pilkades memperkuat koordinasi. Koordinasi dilakukan mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
“Kami juga memohon dukungan dari teman-teman perangkat daerah yang sudah masuk dalam tim Panitia Pilkades Kabupaten Bekasi, baik di tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan,” ujar dia.
Pemkab Bekasi berharap seluruh unsur yang terlibat dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi antarpanitia dinilai penting untuk mengantisipasi kendala selama tahapan Pilkades.
Dalam Pilkades Serentak 2026, Pemkab Bekasi juga akan menerapkan konsep 1 Desa 1 TPS Digital. Sistem tersebut disiapkan untuk mendukung proses pemungutan suara yang efektif, transparan, dan akuntabel.***




