BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengikuti pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan di Bekasi berjalan sesuai prinsip keterbukaan, disiplin, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pemeriksaan diawali melalui kegiatan Entry Meeting yang diikuti jajaran Pemkab Bekasi secara virtual.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah memasuki tahap lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pengumpulan data selama satu bulan.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Data Lengkap Hadapi Audit BPK, Seluruh OPD Diminta Kooperatif
Pada tahap kedua ini, BPK akan melakukan audit secara lebih mendalam selama kurang lebih 40 hari ke depan.
“Ini sebetulnya tahap kedua. Tahap pertama sudah dilakukan pengumpulan data selama satu bulan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara lebih rigid kurang lebih 40 hari ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerintah daerah agar semakin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
“Intinya pemeriksaan ini mendorong pemerintah daerah supaya transparan, akuntabel, dan disiplin dalam memberikan laporan. Itu sebetulnya yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Baca Juga: Jasa Marga Sebut Arus Balik Lebaran 2026 Berakhir, Lalu Lintas Kembali Normal
Pemkab Bekasi juga menegaskan kesiapan penuh dalam menghadapi proses audit tersebut.
Seluruh perangkat daerah diminta untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyampaikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Yang kita persiapkan adalah data. Apa yang diminta oleh pemeriksa, kita siapkan. Artinya kita juga kooperatif,” kata Endin.
Selain itu, koordinasi antar perangkat daerah terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kendala selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemerintah daerah juga membuka ruang konsultasi bagi setiap OPD yang menghadapi persoalan dalam penyusunan maupun penyampaian laporan keuangan.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemkab Bekasi tidak hanya berkomitmen secara administratif, tetapi juga secara nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Melalui pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini, Pemkab Bekasi berharap dapat mempertahankan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.***




