BEKASI.POJOKSATU.ID - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/1/2025).
Usai meninjau langsung, Dedi meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar membongkar pagar tersebut. Karena proyek tersebut belum mengantongi izin dari pusat.
“Seluruh pagar (laut) di sini harus dapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tapi sampai hari ini izinnya belum ada,” kata Dedi.
Dedi mengatakan akan berkoordinasi dan meminta kepada Sekda Provinsi Jawa Barat untuk membongkar pagar laut di perairan utara Kabupaten Bekasi tersebut.
“Saya meminta sekda untuk meminta kepada perusahaan melakukan pembongkaran, karena melakukan pelanggaran," ucapnya.
Dedi juga berencana akan menanyakan langsung soal sertifikasi laut yang direklamasi tersebut ke Kementerian ATR/BPN.
"Saya akan tanya ke ATR BPN perihal bagaimana lahirnya sertifikat untuk dua perusahaan ini dengan luas hampir 800 hektare saya hitung," katanya.
Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengakui pihaknya telah melakukan pelanggaran. Dia juga menyatakan siap jika pagar laut yang kini sudah dibangun itu harus dibongkar.
"Memang kami dari awal mengakui kami melanggar, tidak ada persoalan karena kalau diminta kami untuk membongkar lalu kami laksanakan pembongkaran," ungkapnya.(*)



