BEKASI.POJOKSATU.id – BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang kini menghadirkan unit layanan baru yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik Cikarang Utara sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja formal maupun informal di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Kepala Kantor Cabang, Muhyiddin Dj, menegaskan bahwa kehadiran unit layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta dapat memperoleh pelayanan terbaik tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Bekasi Intensifkan Penertiban Reklame, Kejar Optimalisasi PAD
Selain sebagai pusat layanan administrasi, unit ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepesertaan, terutama dari kalangan pekerja mandiri dan pelaku usaha kecil.
Adapun layanan yang tersedia meliputi informasi program, pendaftaran antrean klaim Jaminan Hari Tua (JHT), serta koreksi data bagi peserta Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
Didukung tenaga profesional, unit layanan ini juga memberikan pendampingan langsung kepada peserta agar proses administrasi berjalan lebih mudah dan jelas.
Baca Juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri Dipangkas 50 Persen, Perlindungan Makin Terjangkau
Dengan hadirnya fasilitas ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***




