BEKASI.POJOKSATU.id – Bapenda Kabupaten Bekasi memperkuat langkah pendataan dan pemutakhiran pajak reklame di berbagai kawasan komersial guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Kepala Bapenda, Iwan Ridwan, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Asep Surya Atmaja dengan menerjunkan tim untuk menyisir titik-titik strategis secara sistematis.
“Pendataan ini untuk mengoptimalkan PAD sekaligus memberi efek jera bagi wajib pajak yang masa tayangnya habis, sehingga meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah,” ujar dia baru-baru ini.
Baca Juga: Perpres Terbit, Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Bekasi Dukung Penuh
Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil. Di kawasan AEON Mall, pengelola langsung memperpanjang izin reklame hanya dua hari setelah pemasangan stiker peringatan oleh petugas.
Bapenda juga terus melakukan pemantauan di sejumlah pusat perbelanjaan, termasuk Living World Grand Wisata, dengan pendekatan terintegrasi dan berbasis teknologi.
Masyarakat dan pelaku usaha diimbau segera mengurus perizinan reklame agar terhindar dari sanksi serta mendukung tertib administrasi pajak daerah.***




