BEKASI.POJOKSATU.ID – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, bersama staf dan didampingi Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Bekasi, Hudaya, melakukan kunjungan kepada peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang tengah dirawat di RS EMC Cibitung, salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Bekasi, Kamis, 4 September 2025.
Kunjungan yang bertepatan dengan Hari Pelayanan Nasional tersebut dilakukan kepada pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas saat berangkat bekerja.
Martinus Sitompul, karyawan PT Indofood CBP Sukses Makmur, yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 29 Agustus 2025. Sevtiana Pantaw, karyawan PT Mayora Indah, korban kecelakaan lalu lintas pada 1 September 2025 dan Muhammad Ade Arif, karyawan PT Oscar Mas, yang mengalami kecelakaan kerja pada 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Momentum BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Tingkatkan Kualitas Layanan
Dalam kesempatan itu, Muhyiddin yang akrab disapa Indhy menyapa satu per satu pasien, memberikan dukungan moril, serta mendoakan agar segera pulih. Ia juga menyerahkan bingkisan berupa parsel buah kepada para peserta.
“Kami ingin memastikan peserta tidak perlu khawatir. Seluruh biaya perawatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai benar-benar pulih dan bisa kembali bekerja,” ujar Indhy.
Selain memberikan dukungan langsung, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang juga menegaskan peningkatan sistem layanan untuk peserta JKK. Menurut Indhy, saat ini koordinasi dengan rumah sakit PLKK sudah berjalan secara paperless melalui aplikasi digital.
“Di rumah sakit sekarang, dengan kita, koordinasinya itu sudah paperless untuk menangani peserta Jaminan Kecelakaan Kerja. Jadi semuanya by aplikasi, lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Baca Juga: Mulai 2026, 10.000 Pekerja Informal di Bekasi Akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Pihaknya berharap, dengan sistem digitalisasi ini, peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat memperoleh penanganan medis dengan segera tanpa kendala administrasi.
Sementara itu, Asda II Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Ia menilai program JKK sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketenangan pekerja maupun keluarganya ketika terjadi risiko kecelakaan.***




