BEKASI.POJOKSATU.id - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi pegawai.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (Rapat Pimpinan) di Ruang Rapat KH. Noer Ali, Komplek Pemkab Bekasi, Rabu, 5 November 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati, Penjabat Sekda, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: BPD Cibening Dukung Program Ketahanan Pangan BUMDes, Target Enam Bulan Sudah Berjalan

Bupati Ade menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.

“Jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi itu gratis, tidak ada biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun untuk mendapatkan posisi,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat lain untuk kepentingan mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan. Bila hal itu terjadi, Bupati meminta agar segera dilaporkan untuk ditindak sesuai aturan hukum.

Baca Juga: BUMDes Mustika Cibening Kejar Hasil Terbaik, Bakal Gandeng Konsultan

“Kita ingin membangun pemerintahan berbasis sistem merit yang sehat, di mana kinerja, integritas, dan kompetensi menjadi tolok ukur utama,” ujarnya.***