BEKASI.POJOKSATU.id - Warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan temuan puluhan karung berisi cacahan uang rupiah di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan mengamankan seluruh barang bukti.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, total terdapat 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas rupiah dalam kondisi sudah dicacah-cacah.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Usep saat dikonfirmasi di Cikarang, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menjelaskan, petugas bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang diperkuat dengan informasi yang beredar di media sosial. Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan area penemuan.

“Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu,” ujarnya.

Baca Juga : Misteri Cacahan Uang di Lokasi Sampah Liar Bekasi, DLH Belum Pastikan Keasliannya

Dalam penanganan awal, polisi telah memeriksa empat orang saksi, yang terdiri dari pemilik lahan serta tiga orang pekerja pemilah sampah yang biasa beraktivitas di lokasi tersebut.

Selain itu, Polsek Setu juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki dugaan aktivitas pengelolaan sampah ilegal di TPS liar tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” kata Usep.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan tujuan pembuangan cacahan uang rupiah di TPS liar tersebut.***