BEKASI.POJOKSATU.id – Selain membahas validasi data PBI, rapat koordinasi Pemkab Bekasi juga menyoroti capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah.
Hingga Desember 2025, tingkat kepesertaan mencapai 99,23 persen atau 3.408.259 jiwa dari total penduduk 3.434.768 jiwa.
Rinciannya, peserta PBPU/PBI-APBD sebanyak 773.938 jiwa, PBI-APBN 872.937 jiwa, peserta Bukan Pekerja 28.615 jiwa, PBPU 418.158 jiwa, PPU Badan Usaha 1.182.815 jiwa, serta PPU Penyelenggara Negara sebanyak 131.796 jiwa.
Meski capaian kepesertaan melampaui target nasional UHC sebesar 98,06 persen, Kabupaten Bekasi belum dapat masuk kategori UHC prioritas.
Baca Juga: PSEL Jadi Solusi Baru Sampah Bekasi, Pemkab Mulai Sosialisasi Pembebasan Lahan
Hal ini disebabkan masih adanya tunggakan pembayaran Pemkab ke BPJS Kesehatan, yang menjadi salah satu indikator penilaian UHC prioritas.
Kepala Dinsos Bekasi, dr. Alamsyah, menyampaikan bahwa meskipun angka keaktifan peserta mencapai 82,32 persen, tantangan administrasi dan manajemen data masih menjadi pekerjaan rumah.
Khususnya terkait penonaktifan data nasional yang akan berlaku Januari mendatang, di mana sekitar 70 ribu peserta di Bekasi akan terdampak.
Baca Juga: Disperkimtan Sosialisasikan Pengadaan Lahan PSEL kepada 13 Pemilik Tanah di Setu
Pemerintah memastikan bahwa warga yang dinonaktifkan tetapi memerlukan layanan medis tetap bisa direaktivasi sesuai ketentuan.
Rakor ini menjadi forum penting sinkronisasi data antara Kemensos, BPJS, BPS, serta lintas dinas untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.***




