BEKASI.POJOKSATU.id - Evaluasi penyusunan anggaran menjadi sorotan utama dalam penandatanganan kesepakatan Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Senin, 19 Oktober 2026

​Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyoroti pentingnya kedisiplinan jadwal agar proses pembahasan anggaran tidak lagi menumpuk di akhir batas waktu (injury time).

Menurut Asep, mepetnya tenggat pembahasan berisiko mengganggu ritme serta daya serap anggaran program pembangunan.

​“Ke depannya kita jangan sampai injury time. Waktunya harus dipersiapkan lebih baik, sehingga semua tahapan bisa berjalan sesuai jadwal dan anggaran yang sudah direncanakan dapat terserap secara optimal,” tegas Asep.

​Guna mencegah keterlambatan di masa mendatang, Pemkab Bekasi berjanji memperkuat sinergi dan komunikasi intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Daerah, dan Pimpinan DPRD sejak tahapan awal penyusunan.

​Gayung bersambut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyambut baik komitmen tersebut. Ia mendorong agar pembahasan perubahan maupun APBD murni berikutnya dapat digulirkan lebih awal, idealnya dimulai sejak bulan Juli.

​“Harapan kami, pembahasan bisa dilakukan mulai Juli. Kalau tahapan itu berjalan sesuai jadwal, pada akhir Agustus sudah bisa dilakukan distribusi, sehingga daerah memiliki waktu lebih banyak untuk melaksanakan program pembangunan,” pungkas Ade.