BEKASI.POJOKSATU.id – Setelah melalui proses panjang, dana kompensasi bau untuk warga terdampak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, akhirnya mulai dicairkan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Sebanyak 2.453 keluarga penerima manfaat mendapatkan kompensasi sebesar Rp100.000 per bulan untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak Januari hingga Desember 2025.

Sementara itu, sekitar 347 keluarga lainnya dari total 2.800 penerima masih menunggu proses lanjutan karena adanya perbaikan data kependudukan. Data bermasalah tersebut kini tengah diajukan kembali setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Lurah Burangkeng Siapkan Langkah Tegas Jika Dana Tak Kunjung Cair

Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, membenarkan bahwa pencairan dana kompensasi bau telah dilakukan. Ia menjelaskan, seluruh pemberkasan dari pihak desa telah rampung sejak 15 September 2025, kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga akhirnya dapat dicairkan.

“Alhamdulillah, dana kompensasi bau sudah mulai dicairkan untuk 2.453 keluarga penerima manfaat. Untuk data yang sempat bermasalah sudah diperbaiki oleh Disdukcapil dan akan segera diajukan kembali,” ujar Ali Gunawan, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Ali juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu mempercepat proses pencairan dana kompensasi tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Kepala Desa Burangkeng Bapak Nemin bin Sain, Camat Setu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi yang telah bersinergi hingga dana ini akhirnya bisa dicairkan,” tambahnya.

Baca Juga: Nemin: Warga Burangkeng Bukan Mengemis, Mereka Menuntut Haknya

Dana kompensasi bau TPA Burangkeng diberikan setiap tahun kepada warga yang tinggal di sekitar area TPA sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah daerah atas dampak aktivitas pengolahan sampah.

Tahun ini, proses pencairan sempat mengalami keterlambatan 10 bulan, sehingga menimbulkan keresahan warga dan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.***