BEKASI.POJOKSATU.id - Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian mewarnai demontrasi puluhan mahasiswa di depan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab), pada Jumat, 24 Januari 2025.
Dalam orasinya, puluhan mahasiswa tersebut menyoroti maraknya aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pendidikan Kabupeten Bekasi.
Massa aksi meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi untuk menindak tegas praktik pungli yang ada di lingkungan pendidikan.
Tidak hanya itu saja, massa aksi juga meminta Dinas Pendidikan untuk menambah jumlah kuota beasiswa perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Bekasi Diberi Edukasi Wirausaha
Koordinasi Aksi, Faisal, menjelaskan bahwa mahasiswa membawa tiga tuntutan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
"Banyaknya pungli di dunia pendidikan pada saat penerimaan, membuat kita bergerak untuk sama-sama memberantas praktik tersebut," ujar Faisal, kepada bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 24 Januari 2025.
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera membuat perda terkait beasiswa untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Di wilayah Kabupaten Bekasi sendiri selama ini, Dinas Pendidikan tidak memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu," tegas dia.
Baca Juga: Pungli di SMAN 2 Cibitung Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Namun, beasiswa yang diberikan oleh Dinas Pendidikan hanya untuk siswa-siswi yang berprestasi saja. Akan tetapi, untuk siswa-siswi yang kurang mampu tidak diberikan beasiswa.
"Melihat banyaknya masyarakat di Kabupaten Bekasi yang kurang mampu, seharusnya Dinas Pendidikan melek dan memberikan beasiswa kepada orang yang tidak mampu agar dapat bersekolah," jelas dia. ***




