BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kecamatan Cibitung menghadapi tantangan besar dalam memastikan akurasi data penerima bantuan sosial di wilayah yang memiliki jumlah penduduk cukup besar.
Dengan populasi mencapai sekitar 270 ribu jiwa, dinamika kebutuhan bantuan sosial di masyarakat dinilai terus berubah dari waktu ke waktu.
Camat Cibitung Encun Sunarto menegaskan pentingnya pembaruan data penerima bantuan secara berkala agar penyaluran bantuan dari pemerintah dapat tepat sasaran.
Baca Juga: Cegah Tawuran Saat Ramadhan, Polres Bekasi Gelar Night Run Cikarang Presisi untuk Remaja
Menurutnya, akurasi data menjadi kunci utama dalam menentukan kebijakan bantuan sosial yang benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan tim Badan Pusat Statistik yang melakukan verifikasi data penerima bantuan iuran di Kantor Kecamatan Cibitung, Kamis 5 Maret 2026.
Kegiatan tersebut juga melibatkan pendamping program keluarga harapan yang turut membantu proses pengecekan data di lapangan.
Baca Juga: Pemotor Nmax di Bekasi Tewas Terlindas Truk Saat Ingin Mendahului
Encun menjelaskan bahwa verifikasi data dilakukan berdasarkan data awal yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Data tersebut kemudian dicek kembali oleh pemerintah daerah bersama pendamping sosial untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi masyarakat saat ini.
“Ya, hari ini BPS beserta timnya juga didampingi PKH Kecamatan Cibitung melakukan verifikasi kepada masyarakat penerima PBI, khususnya yang diindikasi memiliki penyakit kronis tahunan,” ujarnya.
Baca Juga: Perampokan Maut di Bekasi Tewaskan Ermanto, LPSK Turun Tangan Lindungi Keluarga Korban
Ia mengatakan bahwa jumlah penduduk yang besar membuat dinamika sosial di wilayah Cibitung cukup kompleks.
Kondisi ini menyebabkan data penerima bantuan sosial perlu terus diperbarui agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data dengan kondisi nyata di masyarakat.
Menurut Encun, pemerintah daerah kerap menemukan berbagai situasi di lapangan, seperti warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan namun belum tercatat dalam data penerima.
Atau sebaliknya ada warga yang sudah tidak membutuhkan bantuan tetapi masih terdaftar sebagai penerima.
“Dengan jumlah penduduk sekitar 270 ribu jiwa di Kecamatan Cibitung, tentu ada berbagai kondisi di masyarakat. Ada yang merasa seharusnya menerima bantuan tetapi belum terdata, dan ada juga yang sebenarnya sudah tidak membutuhkan namun masih tercatat sebagai penerima,” tuturnya.
Baca Juga: 8.100 Pelajar dan Lansia Ikut GEMMA QUR’AN, Tri Adhianto Ajak Biasakan Baca Al-Qur’an di Sekolah
Karena itu, ia mendorong agar proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai unsur yang berada paling dekat dengan masyarakat.
Pendamping sosial hingga perangkat wilayah dinilai memiliki peran penting dalam memastikan validitas data tersebut.
Encun menyebut bahwa di tingkat bawah terdapat jaringan pendamping sosial seperti pekerja sosial masyarakat, pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, serta aparat desa dan kelurahan hingga RT dan RW yang dapat membantu memverifikasi kondisi warga secara langsung.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Raih Rekor MURI Lewat Penulisan Mushaf Al-Qur’an Serentak
“Di bawah kita ada PSM, PKH, TKSK, juga pemerintah desa, kelurahan hingga RT dan RW. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat sehingga sangat membantu dalam memastikan data yang disampaikan benar-benar valid,” katanya.
Ia berharap melalui kerja sama antara pemerintah daerah, pendamping sosial, dan masyarakat, proses pembaruan data penerima bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat.
Dengan demikian, bantuan sosial dari pemerintah dapat benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
“Intinya jangan sampai bantuan ini salah sasaran. Data harus benar-benar akurat karena dari situlah kebijakan dan penyaluran bantuan ditentukan,” tegasnya.***




