BEKASI.POJOKSATU.id - Sebuah rumah mewah senilai Rp2 miliar di Cluster Taman Sari, Blok HM1 Nomor 26, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikosongkan oleh pihak pengembang Damai Putra Grup pada Selasa, 9 Juni 2026.

Tindakan tersebut dilakukan setelah pemilik rumah dinilai tidak memenuhi kewajiban pembayaran angsuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sejak 2024.

Proses pengosongan sempat diwarnai ketegangan lantaran pemilik rumah berupaya menghalangi petugas saat mengeluarkan barang-barang dari dalam hunian.

Legal Division Head PT HDP, Nimin Putri Safira, menjelaskan bahwa pihak bank sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada konsumen terkait tunggakan angsuran yang mencapai Rp1,2 miliar.

"Pada tahun 2025 kami dari Damai Putra Grup telah melakukan proses buyback. Namun sampai saat ini konsumen masih menguasai unit tersebut tanpa memiliki dasar hak yang sah," ujar Nimin kepada wartawan, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ade Kuswara: Belum Ada Bukti Kuat Bupati Bekasi Atur Proyek Pemkab

Menurutnya, berbagai upaya penyelesaian secara persuasif telah dilakukan oleh pihak legal perusahaan. Namun, pemilik rumah dinilai tidak menunjukkan respons maupun itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Karena tidak tercapai kesepakatan, pihak pengembang akhirnya mengambil langkah pengosongan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pengosongan dilakukan karena konsumen tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya," kata Nimin.

Ia menambahkan, seluruh barang milik penghuni akan diamankan sementara di gudang milik divisi legal perusahaan. Pemilik rumah diberikan waktu selama satu bulan untuk mengambil barang-barang tersebut setelah menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak pengembang.

Baca Juga: Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Dua Remaja Diduga Hendak Tawuran di Babelan

Pihak Damai Putra Grup memastikan seluruh proses pengosongan dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan unit tersebut.