BEKASI, POJOKSATU.id - Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan diseminasi informasi perizinan keamanan pangan hasil perikanan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan guna mendorong para UMKM olahan ikan memenuhi standar mutu dan legalitas berusaha.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Yulia Legana, menekankan bahwa tingginya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan memicu peningkatan standar mutu olahan perikanan. Keberadaan perizinan resmi kini bukan sekadar beban administratif, melainkan jaminan kualitas mutu dan higienitas produk di pasar lokal maupun nasional.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan dalam mendukung pengembangan sektor perikanan, khususnya pada bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan agar semakin maju, tertib, aman, dan berdaya saing," ujar Yulia.
"Perizinan berusaha saat ini menjadi bentuk jaminan bahwa suatu produk telah diproses dengan memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, mutu, dan keamanan pangan. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, maka kepercayaan masyarakat terhadap produk hasil perikanan akan semakin meningkat," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PDS) Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Wahyudin, memaparkan bahwa pada gelombang ke-4 ini pihak dinas mengundang 16 kelompok pelaku usaha olahan ikan mewakili lima kecamatan, yakni Sukatani, Kedungwaringin, Sukakarya, Cabangbungin, dan Pebayuran. Peserta didominasi oleh kelompok UMKM wanita dan ibu-ibu pengolah hasil laut/perikanan.
Wahyudin menjelaskan program pendampingan legalitas ini sebelumnya telah sukses digelar di wilayah Tambun Selatan, Cikarang Selatan, dan Babelan hingga menjangkau 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Melalui kegiatan diseminasi ini, para UMKM dibantu mengurus Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sertifikasi keamanan pangan lainnya.
Guna memperluas skala pembinaan, Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi berencana mengusulkan kembali alokasi anggaran serupa untuk tahun depan dengan skema pelaksanaan lebih spesifik per dua kecamatan.





