BEKASI.POJOKSATU.id – Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Bekasi menargetkan percepatan pengadaan lahan agar proyek dapat segera masuk fase konstruksi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyampaikan penyelesaian lahan harus tuntas paling lambat pertengahan Januari 2026.

“Direncanakan paling lambat awal atau pertengahan Januari sudah selesai. Kami hanya menyiapkan lahannya sehingga statusnya clear and clean,” jelas Chaidir usai sosialisasi mengenai pembebasan lahan PSEL di Kecamatan Setu, Jumat, 5 Desember 2025.

Baca Juga: Disperkimtan Sosialisasikan Pengadaan Lahan PSEL kepada 13 Pemilik Tanah di Setu

Setelah pengadaan lahan rampung, proses tender pembangunan sepenuhnya akan dilakukan pihak mitra, Danatara.

Saat ini Pemkab Bekasi telah memiliki lahan cadangan seluas 2,2 hektare, dan masih membutuhkan sekitar 4 hektare untuk memenuhi syarat pengembangan. Pengukuran detail lahan akan dilakukan pekan depan oleh ahli ukur dari Badan Pertanahan Nasional.

Penilaian harga ganti rugi nantinya dilakukan oleh KJPP melalui tim appraisal.***