BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar sosialisasi pengadaan lahan untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Acara berlangsung di Aula Kecamatan Setu, Jumat, 5 Desember 2025, dihadiri para pemilik tanah yang terdampak serta perangkat desa dan kecamatan.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menjelaskan sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum proses pengukuran dan pembebasan lahan di wilayah Desa Burangkeng dimulai.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tanahnya akan dibebaskan untuk program PSEL. Teknologi ini luar biasa dan sangat dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi,” kata Chaidir.
Baca Juga: Polsek Cikarang Selatan Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Ledakan Tabung Gas di Sukaresmi
Sebanyak 13 pemilik lahan hadir, baik secara langsung maupun melalui ahli waris. Pemerintah juga melibatkan unsur Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, dan perwakilan asisten daerah.
Chaidir menyebutkan luas lahan yang akan dibebaskan masih berupa perkiraan karena pengukuran baru dilakukan pekan depan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun kebutuhan total lahan mencapai 5 hektare, sedangkan Pemkab Bekasi telah memiliki lahan seluas 2,2 hektare.
Tahapan selanjutnya setelah sosialisasi adalah verifikasi dokumen, pengukuran detail, hingga penilaian harga oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).***




