BEKASI.POJOKSATU.id – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di bahu jalan dan lahan kosong, setelah dilakukan pembersihan di kawasan Exit Tol Gabus, Tambun Utara.
Kepala UPTD Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi, Ady Suryana, menegaskan bahwa penanganan sampah liar tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi-lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi. Lingkungan bersih adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Baca Juga: Operasi Kejahatan Jalanan di Muaragembong, Polisi Sisir Titik Rawan hingga Dini Hari
Ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat memicu berbagai dampak, seperti pencemaran lingkungan hingga potensi gangguan saat musim kemarau dan cuaca ekstrem.
Ke depan, UPTD Wilayah II akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar di wilayah Tambun Utara untuk mencegah kejadian serupa terulang.***




