BEKASI.POJOKSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan memanggil pengembang kawasan Harapan Indah guna meminta kejelasan terkait penutupan akses jalan di sisi selatan perumahan tersebut.
Penutupan ini dinilai menimbulkan kemacetan parah dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar wilayah Tarumajaya dan Babelan.
“Saat awal penutupan terjadi macet horor di kawasan itu. Ini sangat kami sayangkan karena, setahu saya, belum ada koordinasi dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Baca Juga: Warga Keluhkan Penutupan Akses Jalan Harapan Indah, Mobilitas dan Ekonomi Terganggu
Teten menegaskan, DPRD akan segera memanggil pengembang untuk meminta penjelasan menyeluruh, termasuk rencana mitigasi lalu lintas yang seharusnya disiapkan sebelum melakukan penutupan akses.
"Harusnya ada pembukaan akses baru atau rekayasa lalu lintas yang disiapkan. Jangan sampai penutupan ini malah menyusahkan warga," tambahnya.
Menurutnya, meski akses tersebut berada di dalam kawasan perumahan, fungsinya sudah meluas sebagai penghubung antarwilayah. Maka dari itu, pengembang wajib mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari penutupan itu.
"Jangan hanya pikirkan kepentingan pembangunan, pikirkan juga mobilitas dan keselamatan warga yang terdampak langsung," kata Teten.
Lebih lanjut, Teten menyebut bahwa penutupan jalan ini bertentangan dengan program Jalan Lingkungan Terintegrasi antar Perumahan (Jalapri) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang justru bertujuan membuka konektivitas antar kawasan permukiman untuk mengurai kemacetan.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Tertibkan 99 Bangunan Liar di Bantaran Saluran Sekunder Srimukti
Keluhan atas penutupan akses ini juga datang dari warga sekitar. Ketua RW 8 Dusun III Desa Babelan, Jaya Sutisna, menyebut warganya merasa keberatan dan telah melayangkan surat resmi kepada pengembang agar akses segera dibuka sebelum akhir tahun 2025.
“Penutupan ini berdampak besar bagi warga kami. Apalagi jalur itu merupakan akses utama untuk aktivitas sehari-hari,” kata Jaya.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti keberadaan portal setinggi dua meter yang dipasang di jalan masuk perumahan. Menurut mereka, tinggi portal tersebut menghalangi kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (Damkar) berukuran minibus.
"Belum lama ini ada ambulans yang tersangkut di portal masuk. Padahal itu akses umum yang seharusnya bisa dilintasi semua jenis kendaraan," ungkap seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Pihak DPRD berharap pihak pengembang segera memberikan klarifikasi resmi dan menyusun solusi yang melibatkan pemerintah serta masyarakat.***




